TOBELO – Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan sejak Minggu 18 Februari hingga Selasa 20 Februari 2024 untuk Pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden menjadi perhatian khusus dan pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tobelo.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tobelo, Dahlan Sabtu menyebutkan, terjadi sedikit masalah dalam pengisian form C hasil Plano. Dalam pleno itu banyak anggota KPPS sangat keliru dalam mengisi form.
Menurutnya, masalah tersebut bisa saja terjadi karena faktor kelelahan memakan waktu sampai 3 hari dan ada juga sebagian besar anggota KPPS dikatakan masih baru.
“Dari pengawasan itu, ditemukan kesalahan dalam mengisi jumlah suara terpakai dan tidak terpakai dan suara rusak di form C Plano,” jelas Dahlan Sabtu, Selasa (20/02/2024).
Dijelaskannya, dalam peroleh suara sendiri tidak ada persoalan, bahkan saksi partai sendiri tidak mempersoalkan, hanya saja dari pengisian form terjadi kesalahan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

