Parkir Sembarangan di Kantor Bupati Morotai Helm Akan Disita

Satpol PP saat sedang merazia kendaraan yang parkir sembarangan di areal kantor bupati Pulau Morotai

DARUBA – Satpol PP Pulau Morotai mulai action dalam melakukan penertiban kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di areal kantor Bupati.

Senin (6/6/2022) pagi, ada sebanyak 60 helm milik ASN pengendara roda dua di sita, lantaran kedapatan parkir sembarangan.

Sekretaris Satpol PP, Djufri Kube, kepada wartawan menjelaskan penyitaan helm ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang suka parkir sembarangan di areal kantor Bupati.

“Karena kita sudah ulang-ulang ingatkan, tapi tidak diindahkan, makanya kita tahan helmnya sementara di kantor Satpol PP,” katanya.

Ditegaskan, hal ini perlu dilakukan karena Pemkab Morotai sudah menyiapkan areal parkir khusus kendaraan roda dua. “Karena sudah disiapkan area parkir motor ada di sebelah barat kantor bupati. Mohon semua pengguna jasa di kantor bupati termasuk ASN agar budayakan tertib parkir. Ini himbauan karena kalau tidak tertib maka kewajiban dan tugas Satpol-PP untuk menindak dan menertibkan,” tegas Djufri.

Lanjutnya, penertiban ini akan terus dilakukan sampai pengendara benar-benar tertib. “Tetap akan ditindak demi kelancaran arus lintas dan kenyamanan para pejabat yang ada di kantor Bupati, terutama mobil dinas Pj Bupati,” pungkasnya. (fay)