TIDORE – Disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan nampaknya masih bersifat musiman, belum sepenuhnya diwujudkan sebagai kewajiban, hal ini ditemukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat melakukan Sidak dan memimpin apel pagi pada Dinas Perindagkop dan UKM baru-baru ini.
Dalam sidak tersebut, jumlah ASN pada Dinas Perindagkop dan UKM sebanyak 30 orang, yang hadir apel pagi hanya 3 orang, 1 orang sedang melakukan dinas luar, 1 orang izin, 2 orang cuti dan 23 ASN lainnya tanpa keterangan.
Ismail Dukomalamo dalam arahannya menyampaikan, disiplin datang ke kantor dan mengikuti apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap ASN.
Olehnya itu penting untuk meningkatkan kesadaran dalam diri bahwa disiplin merupakan tanggung jawab moral sebagai seorang ASN, apalagi bagi pimpinan OPD, harus mampu memberikan contoh kepada stafnya.
“Disiplin mengikuti apel pagi selain menjadi tolak ukur kinerja ASN, disiplin juga menjadi visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore yang harus diterapkan, dimana pada setiap kesempatan, disiplin selalu digaungkan menjadi harga mati bagi setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka hal ini butuh kerjasama kita semua untuk mewujudkannya,” ujarnya.

