Soleman menjelaskan seluruh tahapan yang sedang berjalan diarahkan untuk memenuhi Readiness Criteria (RC) atau kriteria kesiapan program yang menjadi syarat pembahasan usulan di tingkat pusat.
“Progres usulan saat ini masih pada tahap validasi lapangan untuk pemenuhan RC, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Kementerian PUPR di Jakarta,” katanya.
Ia berharap, usulan tersebut dapat meningkatkan pelayanan air bersih, terutama di wilayah yang masih membutuhkan penguatan sarana dan prasarana penyediaan air minum.
Menurut PDAM, peningkatan SPAM tidak hanya penting untuk memperluas cakupan pelayanan pelanggan, tetapi juga untuk menjamin kontinuitas distribusi air bersih dan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Langkah penyusunan usulan APBN 2027 tersebut menjadi bagian dari strategi PDAM Halsel memperkuat infrastruktur air minum melalui dukungan pendanaan pemerintah pusat. (Nan)