“Mereka akan mudah untuk memberikan dukungan kepada calon yang diusung PDIP. Jadi kami optimis meraih kemenangan,” ungkap Nobon.
Di Maluku Utara, hanya DPC PDIP Tidore yang diberi keleluasan khusus dalam melakukan penjaringan secara tertutup.
Ini berdasarkan peraturan partai nomor 24 tahun 2017 yang menegaskan bahwa bila perolehan suara lebih dari 25 persen atau perolehan kursi lebih dari 20 persen maka DPC yang bersangkutan melakukan penjaringan secara tertutup. “Jadi DPC PDIP Tidore akan mengusung kader sendiri dalam Pilwako kali ini,” pungkasnya. (ute)
