“THR ini hanya untuk ASN dan Pejabat Negara seperti Pimpinan dan Anggota DPRD, kalau untuk honor tidak dapat,” tuturnya.
Sementara terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang dikenal dengan P3K, Amir belum bisa memastikan apakah mereka akan dapat atau tidak.
“Untuk besaran nilai anggaran THR di tahun ini saya lupa jumlahnya, namun dipastikan pekan depan itu sudah bisa dibayarkan. Karena saat ini kami hanya tinggal menunggu Peraturan Walikota untuk dilakukan pembayaran,” tandasnya. (ute)
1 2
