TOBELO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Halmahera Utara.
Bahkan untuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait didalamnya akan dilakukan dalam waktu dekat di bulan Maret ini.
Kajari Halut Agus Wirawan Eko Saputro melalui Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka Yakub Hayer menyebutkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi diantaranya terhadap sewa aset bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan kepada pihak ketiga dan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan pengadaan longboat kontrak tahun 2019 hingga 2022.
“Iya, untuk kasus yang kami tengah selidiki yakni dua item baik soal sewa bangunan dan pengadaan longboat,” jelasnya kepada media ini, Kamis (02/03).
Dijelaskannya, bahwa dalam melengkapi penyelidikan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat perikanan yang terlibat dalam masalah ini serta pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pekerjaan proyek tersebut. “Sesuai jadwal, Minggu depan kita akan panggil dan periksa terhadap para pejabat di DKP,” tutupnya. (fer)

