Pekan Depan Kejari Ternate Lakukan Gelar Perkara Kasus PP Miliaran Rupiah

“Selain pihak Disperindag yang diperiksa, pada Selasa (30/5/2023) juga penyidik telah memanggil pihak inspektorat,” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, penggelapan dan penipuan uang senilai Rp.1,38 miliar tersebut diduga kuat digelapkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate. Lebih parahnya, uang miliaran rupiah itu diketahui tidak menyetor ke bank yang dituju,  melainkan oknum tersebut melakukan rekening koran bank seakan-akan uang tersebut sudah disetor. (cr-02)