TERNATE – Pemerintah Kota Ternate berencana pada pekan depan akan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 ke DPRD Kota Ternate.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot Ternate berencana pada pekan depan sudah menyampaikan KUA PPAS APBD-Perubahan tahun 2024, dimana penyampaian KUA PPAS APBD-P sendiri lebih banyak berkaitan kegiatan yang mengalami pergeseran pada APBD induk.
“Jika kemudian ada penambahan, namun tidak merubah postur APBD,” katanya, pada Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, kegiatan yang mengalami pergeseran nanti pada APBD-Perubahan itu terjadi karena kegiatan tersebut belum urgen di APBD induk. “Kalau menambah kegiatan baru itu kecil kemungkinan terjadi, dengan tetap melihat kebutuhan dan urgensi,” ungkapnya.
Dikatakan Rizal, dalam APBD-Perubahan 2024 ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih selektif dalam mengakomodir kegiatan setiap OPD. Bahkan, sejumlah kegiatan OPD yang dilakukan penyesuaian juga akan terinput dalam APBD-P.
“Karena TAPD melihat ada sejumlah kegiatan yang belum urgen itu ditahan dulu, karena ada beberapa kegiatan urgen yang belum terakomodir seperti jembatan patah, kemudian penanganan di tempat penjualan ikan, perbaikan saluran drainase di pasar ikan. Langkah-langkah itu yang kita upayakan ditangani di APBD-P, karena belum terakomodir di APBD induk,” jelasnya.
Lanju dia, selain sejumlah kegiatan tersebut, Pemkot Ternate juga tetap mengakomodir pembangunan fasilitas pendukung di lapangan Gambesi dan Sulamadaha.
“Jadi lapangan Gambesi dan Sulamadaha masuk dalam skema pergeseran APBD-P, yang mungkin mendahalui karena ada yang belum terakomodir kita fasilitasi,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

