Pekan Ini Disperkim Ternate Salurkan BSPS Tahap Kedua

Muhammad Syafie
Muhammad Syafie

TERNATE – Program pemerintah untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah yang layak huni, bagi warga yang berpenghasilan rendah di Kota Ternate pada tahun 2022, di tiga kecamatan yakni Moti, Hiri dan Pulau Ternate kini penyalurannya sudah masuk tahap kedua.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate Muhammad Syafie  mengatakan, penyaluran bantuan stimulant perumahan swadaya (BSPS) di Kota Ternate saat ini masuk pada tahap kedua, yang dalam proses pencairan.

Pihaknya kata dia, berharap ada dukungan dana pendamping dari DAU pada tahap kedua ini.

“Tapi kemarin sudah ada konfirmasi dari BPKAD, kalau dana tersebut tidak masalah, tinggal prosesnya karena kemarin ada perubahan anggaran,” ungkapnya.

Menurut dia, kelurahan yang jadi sasaran penyaluran BSPS tahun ini yakni Tafaga di kecamatan Moti, Togolobe kecamatan Hiri dan Jambula kecamatan Pulau Ternate, dan mereka penerima bantuan ini sejak awal sudah melalui tahapan dan proses, dimana tiap kelurahan sebanyak 15 unit.

“Karena ada persyaratan khusus yang dipenuhi sebelum menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan, dimana dia punya kemampuan swadaya itu yang paling penting,” tandasnya.

Dia menyebut, untuk kelurahan Tafaga penyalurannya direncanakan pada pekan ini, sementara untuk kelurahan Jambula dari 15 unit penerima bantuan, baru 1 unit yang disalurkan, sedangkan di Togolobe kecamatan Pulau Hiri penyalurannya sudah 70 persen.

“Kalau dilihat realisasi per kelurahan kedengarannya agak aneh, tapi sebenarnya realisasi progress itu bukan dilihat dari unitnya tapi persentasi dari Kementrian Keuangan, dimana pada tahap satu itu 25 persen, jika dikonversi ke jumlah itu 11 dari 15, sebab pencairan di Kementrian Keuangan sementara jumlah unitnya di Kementrian PUPR jadi ada dua kementrian yang kita konsultasikan,” sebutnya.

Sementara DAK Perumahan yang dialokasikan pada tahun 2023 sebesar Rp10 miliar lebih kata dia, itu bukan peruntukan bagi BSPS namun besaran DAK sebesar itu diperuntukan bagi DAK integrasi di Kelurahan Kasturian.

“Karena pada tahun depan bukan untuk BSPS, jadi 10 miliar tahun depan itu khusus DAK integrasi di Kelurahan Kasturian,” ungkapnya.

Dimana dana itu lanjut Syafie, diperuntukan bagi penataan skala kawasan kumuh di Kelurahan Kasturian kecamatan Ternate Utara, dan banyak item yang bakal dikerjakan nanti yakni perumahan, prasarana, sarana utilitas (PSU).

“Nanti kita kolaborasi dengan program di APBD untuk menyelesaikan masalah kekumuhan,” tutupnya.

Ia mengatakan, untuk Kecamatan Moti dalam pekan ini akan dilakukan sosialisasi kembali untuk mengetahui mekanisme pembuatan kelembagaan karena waktu yang tersisa tinggal tiga bulan.

Perlu diketahui, dari bantuan BSPS ini setiap kepala keluarga mendapat bantuan sebesar Rp 49 juta yang bersumber dari anggaran sharing dimana APBD Rp 25 juta dan dari DAK Rp 24 juta. Dan ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. (cim)