Pekan Ini, Mendagri Kembalikan Dokumen APBD 2021

Kemendagri RI

SOFIFI – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengembalikan hasil evaluasi dokumen Rancangan APBD tahun 2021 ke Pemprov Malut. Saat ini dokumen APBD tersebut masih berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan, dokumen APBD 2021 yang sementara masih berada di meja Mendagri itu telah evaluasi sesuai ketentuanya yakni selama 14 hari masa kerja.

Evaluasi itu menurut dia dalam rangka memastikan item-item apa saja yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinis Maluku Utara (Pemprov Malut).

“Tetapi kami belum mengetahui item apa saja yang harus diperbaiki,” ucap Samsuddin, Jumat (01/01/21). Namun Samsuddin memastikan, dokumen APBD yang dievaluasi Kemendagri tersebut akan dikembalikan di bulan ini (Januari,red).

“Kemungkinan di tanggal 5 atau 6 Januari mereka sudah kembalikan,” ungkapnya. Mengenai keterlambatan evaluasi kata dia, karena ada ketentuan baru dari Kemendagri tentang pembahsan APBD 2021. “Ada ketentuan baru dari Kemendagri tentang pembahasan APBD 2021,” jelasnya (nas)