SOFIFI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa.
Pelaku yang diketahui berinisial AI alias Asnawi itu merupakan manajer di PT Betteravel Indonesia Perkasa. Yang bersangkutan ditangkap oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Malut di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Malut menerima laporan dari masyarakat karena mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran paket perjalanan umroh, namun keberangkatan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Hadi Poerwanto didampingi Dir Reskrimum, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana mengatakan, Polri memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda Malut berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya, Senin (31/08/26).
Dalam penanganannya, lanjut Hadi, Polda Malut dan Polres Ternate menerima beberapa laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan persoalan keberangkatan jamaah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.
