“Tidak sampai tahun depan, kalau bukan minggu depan, mungkin minggu ini sudah ada pelantikan,” ungkap Husen saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, semua tahapan proses pelantikan PAW sudah dilakukan, tinggal menunggu SK Gubernur Maluku Utara.
“Tinggal menunggu SK Gubernur. Kalau SK Gubernur sudah tanda tangan berarti kita tinggal melakukan pelantikan,” tandasnya.
Diketahui, dari tiga anggota DPRD Pulau Morotai yang dipecat dari Partai, baru dua yang sudah siap dari sisi adminitrasi untuk diproses PAW. Sementara Wilson Julius yang sudah dipecat dari PKPI, belum dilakukan proses PAW karena masih melakukan gugatan ke Pengadilan.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
1 2
