Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pembangunan Gedung PAUD 'Magkrak', Siswa Belajar di Balai Desa - FajarMalut.com

Pembangunan Gedung PAUD ‘Magkrak’, Siswa Belajar di Balai Desa

kondisi PAUD Desa Usbar Pantai yang pekerjaannya sudah dihentikan sejak Desember 2021

DARUBA – Proyek pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Usbar Pantai Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) jalan di tempat.

Dari keterangan warga setempat, proyek tersebut sudah mangkrak sejak dua bulan terakhir. “So lama tara jalan, sekitar dua bulan kalau tidak salah,” kata salah satu warga saat ditemui media ini, Selasa (22/2/2022).

Ketua BPD Desa Usbar Pantai, Faisal Sangaji, ketika dikonfirmasi membenarkan jika proyek milik desa tersebut sudah tidak lagi jalan sejak pertengahan Desember 2021. Padahal progres pekerjaan sudah 70 persen.

Faisal mengaku bingung dengan masalah yang terjadi dalam pembangunannya, hingga membuat pekerjaan proyek tersebut terhenti.

“Iya proyek itu dari anggaran desa, nilai proyeknya Rp78 juta, sumbernya dari ADD 2021, tapi proyek itu dikelola langsung oleh Karateker Kades (Umar Lohor) dan bendahara, jadi kami tidak tahu. Lagian mereka juga tidak pernah sampaikan kendalanya apa, sampai terhenti begitu,” ungkap Faisal.

Namun setahu Faisal, proyek tersebut sudah cair 100 persen sejak Agustus 2021, dan batas waktu pekerjaan berdasarkan kontrak hanya 90 hari kerja.

“Yang kami BPD tahu proyek itu di bulan Agustus sudah cair 100 persen, dan pekerjaannya harus selesai di pertengahan November, karena kontraknya hanya 90 hari kerja, kalau sudah seperti ini ya tetap menjadi tanggung jawab karateker Kades dan bendahara, karena mereka yang kelolah anggarannya,” tegasnya.

Bahkan menurut Faisal, di November 2021 proyek tersebut juga sempat terhenti selama sebulan penuh, namun akhirnya dilanjutkan kembali.

“Di November 2021 kurang lebih satu bulan full tara kerja. Alasannya kayu tidak cukup, dan anggaran kayu sudah habis. Jadi waktu itu mereka berdua diam-diam tanpa musyawarah dengan BPD, mereka ambil kebijakan pakai anggaran Covid-19 untuk beli sisa kayu PAUD kurang lebih Rp 8 juta, akhirnya pekerjaan bisa jalan. Nah sekarang berhenti lagi, alasannya apa lagi ini. Sementara pekerjaan kalau kita lihat tinggal finishing, baru anggarannya sudah cair 100 persen,” kesalnya.

Untuk lebih memperjelas masalah, Faisal berharap agar proyek tersebut di audit oleh Inspektorat. “Kita BPD justru berharap agar di audit biar jelas. Lagian karteker dan bendahara ini tidak pernah terbuka soal ini. Jadi bagusnya Inspektorat turun langsung, atau dipanggil keduanya untuk mintai keterangan,” harapnya.

Faisal mengaku menyayangkan mangkraknya proyek tersebut. “Harusnya tahun ini anak-anak kita sudah bisa masuk, tapi karena masalah ini, sampai hari ini anak-anak kita (Siswa PAUD) masih pakai gedung Balai Desa untuk sekolah. Ini kan sangat disayangkan,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Faisal, bahwa mangkraknya proyek tersebut karena tukang tidak lagi mau kerja dengan alasan harus dibayar upah 100 persen.

“Dengarnya tukang minta upah kase selesai baru dong mau kerja, cuma belum dikasih. Makanya dong (tukang) tara mau kerja. Kalau saya sih bayar 100 persen sudah bisa, karena pekerjaannya sebagian besar sudah selesai, yang ada kan tinggal pasang plafon, pasang tehel, dan di cat saja, selesai. Tapi sudahlah itu tanggung jawab mereka berdua,” tuntas Faisal.

Terpisah, Sekretaris Desa Usbar Pantai, Sahjid Ibrahim, ketika ditemui juga mengaku tidak tahu soal proyek tersebut. “Soal PAUD tanya langsung di Karteker dengan Bendahara, kita semua (aparatur desa) tidak tahu soal itu. BPD juga tidak tahu, lagian selama ini keduanya tidak sampaikan kendalanya apa,” singkat Sekdes.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, mantan karateker Kades Usbar Pantai Umar Lohor belum berhasil dikonfirmasi. (fay)

Berita Terkait