WEDA – Bagaian Pemerintahan Setda Halmahera Tenggah (Halteng) belum merespon Pembayaran ganti rugi tanaman warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), karena masih menuggu Bupati.
Kepala Bagaian Pemerintahan Setda Halteng, Mustami Jamal mengatakan, pembayaran ganti rugi tanaman warga Sibenpopo masih menunggu Bupati, karena saat ini bupati masih di luar daerah. “Bupati akan menyerahkan langsung pembayaran tanaman itu kepada Warga Sibenpopo,” jelasnya
Dia mengaku, bendahara Dinas sudah menghadap di Keuangan untuk segera melakukan pencairan.
“Kami tunggu bupati datang, kemudian kunjungan ke Patani sekaligus membayar tanaman warga langsung ditempat,” jelas Kabag.
Persoalan ganti rugi lahan menjadi problem tersendiri bagi Pemkab Halteng dengan masyarakat di sejumlah desa. Persoalan ini kembali disuarakan warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat. Demi menyuarakan aspirasi, mereka kembali melakukan aksi palang jalan.
Aksi palang jalan lintas Weda-Patani itu disebabkan Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng sejak Tahun 2019 sampai 2022 belum juga membayar tanaman warga yang digusur oleh Perusahaan PT. Buli Bangun untuk perluasan jalan.
“Enam kali Pemda Halteng berikan janji, bahkan SPM sudah dimasukkan ke keuangan, jadi kapan Bayar,” tulis warga saat palang aksi tersebut.
Sekretaris Desa Sibenpopo, Nelson Bahagia membenarkan adanya aksi tersebut, dengan tuntutan agar Pemda Halteng segera membayar tanaman mereka yang digusur itu. “ Sejak tahun 2019 sampai sekarang tanaman belum dibayar makanya mereka palang jalan itu,” ucap Sekdes. (udy)

