WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendapat penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, yaitu Piagam Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah dengan Penyaluran DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 se Provinsi Maluku Utara.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutteggomalut) Arif Mahmudin Zuhri kepada Penjabat Bupati Halteng Ikram M. Sangadji (IMS) di ruang rapat bupati, Selasa (11/06/2024).
Terkait penghargaan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sulttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi Pemda Halteng untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan DAK Fisik, demi kesejahteraan masyarakat Halteng tentunya,” ujar Arif.

