Dalam pertemuan tersebut juga Pemda Halteng akan melakukan pertemuan dengan ojek pangkalan (ojek ofline) guna membicarakan terkait keberadaan jasa pelayanan online Weda Go.
Selain itu juga Weda Go diminta segera berkoordinasi dengan Dinas PTSP terkait perizinan, Dinas Perhubungan juga diminta segera melakukan penetapan harga bagi ojek online maupun ojek ofline, termasuk Weda Go segera menyediakan kantor yang representatif.
Dalam pertemuan itu juga Dinas Kominfosandi diminta segera mensuport server untuk menambah perangkat Weda Go.
Sebagaimana diketahui pelayanan jasa Weda Go juga akan dilaunching pada momen HUT Pemda Halteng, pada Oktober mendatang. (udy)
1 2