Lebih lanjut Arman mengatakan, tujuan pelaksanaan uji kompetensi teknis ini adalah untuk menilai tingkat penguasaan kompetensi teknis jabatan, menjamin objektivitas dan profesionalitas dalam manajemen ASN, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. “ Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah sesuai bidang jabatan dan mempresentasikannya sebagai bagian dari proses penilaian,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Ketua Manajemen Talenta, Asisten III selaku Sekretaris Manajemen Talenta, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah, serta seluruh peserta uji kompetensi teknis. (udy)
