Ia menambahkan, ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh warga Halmahera Tengah, yang ingin mudik di kampung Halaman. “ Harus ber-KTP Halteng, serta tunjukan Kartu Keluarga,” akunya.
Untuk informasi lebih lanjut masyarakat diminta menghubungi nomor handphone dibawah ini : – 082297687152-085282661006.
Rute tujuan mudik gratis adalah Via Darat : Weda – Weda Selatan dan Via Laut : Weda – Pulau Gebe Batas pendaftaran tanggal 24 Maret 2025 dengan persyaratan KTP (Domisili Halmahera Tengah).
Pewarta : Amirudin Ibrahim Editor : Mahmud Daya
1 2
