Pemda Halut Belum Terima Infomasi Penempatan Penjabat Bupati

Kantor Bupati Halmahera Utara

TOBELO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKADPSDA) menyebutkan belum menerima informasi terkait dengan penempatan Penjabat Bupati Halut.

Kepala BKDPSDA, Efraim Oni Hendrik, menyebutkan informasi terkait nama penjabat yang bakal menjadi pejabat Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan selama beberapa bulan kedepan belum diinformasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

“Tidak ada informasi jika adanya penempatan penjabat Bupati dari Provinsi Malut,” jelasnya kepada koran ini, Selasa (23/03/2021). Efraim menyebutkan isu kaitan dengan nama salah satu pejabat di Pemprov yang akan menempati jabatan sebagai penjabat bupati sudah lama berlangsung. Namun disebutkannya, bahwa Plh Bupati Yudihart Noya masih menjabat sebagai pelaksana harian bupati.

“Untuk sejauh ini, pejabat yang menjalankan tugas yakni Plh Bupati Yudihart Noya,” tutupnya. Diketahui sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Halmahera Utara (Halut) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS dan 1 TPS Khusus di wilayah PT. Nusa Halmahera Mineral.  (fer)