MOROTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali merealisasikan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Agustus 2026.
Dengan pencairan tahap ini, Pemda telah dua kali memproses ADD dalam dua bulan terakhir untuk 88 desa se-Pulau Morotai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan bahwa proses administrasi untuk pencairan Agustus sudah dimulai pada Senin (10/8/2026).
“Beberapa minggu kemarin Juni dan Juli sudah direalisasi, hari ini kita sudah proses bulan Agustus,” kata Marwan saat ditemui di kantornya.
Menurut Marwan, total anggaran yang dicairkan untuk ADD bulan Agustus mencapai Rp 1,5 miliar. Dengan demikian, akumulasi pembayaran ADD untuk tiga bulan yakni Juni, Juli, dan Agustus 2026 berjumlah Rp 4,5 miliar.
