TERNATE – Perseteruan Walikota dan Wakil Walikota Ternate nampaknya masih alot. Jika sebelumnya Wakil Wali Kota Jasri Usman menyebut kalau tidak dilibatkan dalam sejumlah kebijakan yang diambil oleh Walikota, sehingga dia kemudian protes itu.
Kali ini Jasri juga menolak dilakukan pemecatan terhadap 80 orang satgas pasar sesuai SK Wali Kota Ternate nomor 79.A/ II.23/ KT/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021 lalu. Dia menilai kalau langkah yang diambil di tengah kesulitan ekonomi pada masa pandemi covid19 ini keliru.
Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman saat menghubungi koran ini pada Selasa (27/07/2021) menyebutkan, langkah yang diambil Wali Kota ini tidak bijaksana.
“Saya menyesali perbuatan yang dilakukan oleh Wali Kota terhadap 80 orang petugas pasar yang sudah diangkat oleh mantan Wali Kota Burhan Abdurahman, mestinya kita harus mengedepankan sisi kemanusiaan,” katanya.
Apalagi kondisi masyarakat di tengah pandemi covid19 ini, kata dia, mempengaruhi pendapatan warga, dan semestinya bagi Jasri kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi dan pendapatan warga. “Harus dibicarakan solusinya dari kita seperti apa, mereka ini kan di kontrak satu tahun, kenapa ini yang tidak dibicarakan,” ungkapnya.
Dikatakannya, keputusan pemecatan 80 orang petugas ini tidak pernah juga di diskusikan, padahal keputusan itu sejak dari 30 Juni lalu. Dia sudah menduga itu dan baru diketahui dari pemberitaan media. “Jadi keputusannya tanpa sepengetahuan saya, karena kita tidak pernah duduk bicarakan apa solusinya, bagi saya harus dicarikan solusi jangan karena covid kita jadikan sebagai alasan. Kita seharusnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan, karena dipecat dalam kondisi covid dari mana pendapatan mereka jadi harus di pertimbangkan,” sebutnya.
Bagi dia, langkah ini butuh diskusi sebelum keputusan itu diambil, karena satgas pasar ini masa kerjanya hanya setahun, jika itu nanti tidak dibutuhkan setelah selesai masa kontrak kerja, maka bisa diambil kebijakan apakah diperpanjang ataupun tidak lagi, bukan dalam perjalanan tahun kemudian diberhentikan. Meski kata dia, pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran akibat pendapatan menurun.
“Ini warga kita juga bukan warga lain, makanya sisi kemanusiaan baik itu rasa iba maupun empati itu dimana, jadi mereka (petugas satgas pasar) ini ke DPRD untuk mempertanyakan sikap yang diambil oleh Walikota supaya bisa ada solusi. Kalau saya menawarkan solusinya, kita berikan ketegasan bahwa mereka hanya satu tahun sesuai dengan SK dan selanjutnya tidak ada lagi, sehingga mereka ini bisa merencanakan setelah dari sini kegiatan apa yang bisa dilakukan, karena kita rasa kasihan juga kalau mereka ini mata pencahariannya cuman disitu, apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Satgas pasar ini diangkat berdasarkan SK yang diterbitkan Wali Kota Ternate sebelumnya nomor 2/II.23/KT/2021 tentang Satuan Tugas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate menyebutkan, Satgas Pelayanan Pasar melaksanakan tugas terhitung sejak Januari 2021 hingga Desember 2021 dengan anggaran dibebankan pada APBD 2021. Mereka tiap tahun diperpanjang jika sudah berakhir masa kerjanya.
Terpisah Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di konfirmasi menjelaskan, pemberhentian satgas pasar itu dilakukan sebab tidak ada lagi anggaran, selain itu juga didasarkan pada laporan dari SKPD teknis (Disperindag).” Jadi dinas sudah memberikan laporan, dan kalau tidak bisa lagi diperpanjang. Kalau ke depan nanti kita justru mengarah ke satuan pengamanan, jadi apa yang dilakukan ini sesuai dengan laporan dinas sebab anggarannya sudah di refocusing, jadi mau dibayar pakai apa,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan, jika mereka itu dipertahankan, pembayaran honornya sudah tidak ada lagi anggaran. Karena anggaran satgas pasar telah di refocusing. “Kita justru tidak manusiawi kalau tidak bayar (honor, red),” ucapnya.
Dia memastikan kalau ke depan nanti akan di tata satgas pasar menjadi satuan pengamanan, sebab hal ini bagi dia jauh lebih bagus efektif karena dibina langsung oleh Polda Malut. “Jadi ke depan diarahkan untuk satuan pengamanan di bawah pimpinan polisi, karena kalau kita berharap ke Satpol PP sementara Satpol PP punya fungsi lain sebagai penegakan perda. Kalau pasar itu sifatnya pengamanan pasar tertentu,” tutupnya. Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Hasyim Yusup hingga berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi.(cim)

