Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemilik Lahan Palang Jalan di Halmahera Selatan - FajarMalut.com

Pemilik Lahan Palang Jalan di Halmahera Selatan

Jalan yang dipalang oleh pemilik lahan

LABUHA –  Pemilik lahan ruas jalan baru Desa Tomori menuju Hotel Buana Lipu, Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel) sepertinya sudah habis kesabaran. Kendati telah rampung dikerjakan beberapa tahun silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan tidak kunjung ganti rugi lahan itu.

Lantaran hak mereka belum diberikan, pemilik lahan palang sebagian ruas jalan dengan menempelkan papan berisi tuliskan : pemberitahuan bahwa Maaf tanah ini Pemda belum bayar (Tanah ini belum dibayar oleh Pemkab Halsel-red). Aksi pemalangan jalan oleh warga ini mengganggu pengguna jalan saat melintas areal itu. 

Kepala DPKAD Pemkab Kabupaten Halsel Aswin Adam ketika dikonfirmasi Kamis (05/11/20) mengatakan, pihak sudah menganggarkan pembebasan lahan tersebut, namun karena bencana non alam Covid-19 yang terjadi baru baru ini hingga saat ini, sehingga anggaran dialihkan untuk penanganan wabah tersebut.

“Kami sudah anggarkan, namun Covid-19 ini jadi anggaran dipakai,” kata Aswin. Akibatnya lalu lintas terganggu, pemerintah setempat berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk membuka akses jalan yang ditutup menggunakan kayu. Aswin berjanji, di tahun 2021 pihak akan anggarkan kembali untuk pembebasan lahan jalan Tomori tersebut. “Insya Allah tahun depan sudah ada anggaran sehingga bisa dibayarkan,” janji Aswin, namun Aswin enggan menyebutkan berapa besaran nilai anggaran yang belum terbayar. (nan)

Berita Terkait