“Gerakan politik pemuda harus memiliki basis ideologi kebebasan. Artinya, bebas dalam bersikap dan bertindak tanpa tekanan apapun dan siapapun.”
Oleh: Bahrudin Tosofu (Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan)
Kualitas demokrasi suatu negara dinilai dari seberapa besar partisipasi masyarakatnya. Karena pemilu adalah sarana politik warga negara, sebagai bentuk nyata kedaulatan rakyat. Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu Kota Tidore Kepulauan, bekerja sama dengan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, menggelar Bacarita Pemilu di Lingkungan Afa-Afa Tomayou, Kelurahan Afa-Afa, Kecamatan Tidore Utara.
Mengambil tema “Peran Pemuda Awasi Pemilu dan Pilkada Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024”, tentu ada alasan tersendiri.Pemuda, oleh Bung Karno dilihat sebagai sebuah kekuatan besar yang mampu membuat perubahan. Pemuda adalah benih-benih harapan, yang kelak menjawab segala lika-liku kebangsaan.
Dalam sejarah perpolitikan Indonesia, peran pemuda mengalami dinamika dengan berbagai konteks. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pemuda telah memperlihatkan partisipasi politik yang tinggi. Peran pemuda dalam politik Indonesia abad ke-20 merupakan fenomena khas. Apalagi, sejarah politik Indonesia memiliki kekhasan tersendiri.
Di mana, kerap terjadi lompatan sana-sini dengan kejutan-kejutan tertentu, yang memungkinkan sistem politik dan sirkulasi kekuasaan dapat dilakukan dengan cara-cara tertentu. Dengan demikian, peran dan partisipasi pemuda dalam pentas politik sangat penting. Gerakan politik pemuda harus memiliki basis ideologi kebebasan. Artinya, bebas dalam bersikap dan bertindak tanpa tekanan apapun dan siapapun.
Memang, pemuda dalam beberapa kontestasi politik belakangan ini memiliki kecenderungan pada kekuasaan. Idealisme sebagai harta terakhir untuk membawa perubahan politik, seakan hilang. Sementara, pragmatisme politik justru semakin menonjol.
Bahkan, tak bisa dipungkiri, bahwa sebagian pemuda melakukan transmisi ke beberapa partai politik dengan cita-cita yang tidak tunggal. Umumnya, mereka mengharapkan legitimasi kekuasaan.
Dinamika yang mengukuhkan praktek tak bermoral seperti politik uang, mobilisasi birokrasi, hingga berbagai pelanggaran lainnya, jelas memerlukan energi baru yang positif untuk merekonstruksi segala bentuk permainan politik seperti itu.
Di sinilah peran pemuda. Sebab, dalam praktik-praktik seperti itu, selain dari pada minimnya kesadaran politik, penulis melihat persoalan tersebut lebih pada etika – moral. Memang, beberapa daerah di Indonesia, khususnya Maluku Utara, memiliki konsep tersendiri. Terutama mengenai etika atau norma-norma sosial, yang dikaitkan dengan kekuasaan politik.
Kekuasaan, jika ditinjau dari kearifan lokal masyarakat Tidore, ada yang kita kenal dengan istilah “Toma Loa se Banari” atau menempatkan sesuatu yang benar. Ada juga istilah “Oli se Manyemo-nyemo,” yang menjadi panduan masyarakat Tidore dalam bertutur kata atau berinteraksi antar-sesama.
Lalu “Mae se Kolofino” yang berarti “malu dan takut.” Dalam local wisdom orang Tidore, ini merupakan prinsip yang meletakan rasa malu terhadap diri sendiri, orang lain, dan kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Ini harus menjadi landasan paling sublim bagi pemuda, untuk dapat mengambil panggung dalam mengubah citra politik Indonesia secara umum hari ini.
Karena berpolitik tidak harus diidentikkan dengan masuk partai. Tapi dapat dilakukan dengan cara-cara yang edukatif. Cara paling sederhana adalah, aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mencegah, mengawasi, serta menindak apabila terjadi pelanggaran dan kecurangan. Pemuda harus hadir sebagai alternatif kekuatan civil society dalam merespons sejumlah distorsi sosio-politik bangsa ini. Mulai dari politik uang hingga persoalan klasik lainnya.
Sebab, distorsi politik sebuah bangsa adalah sebagai akibat dari lahirnya “praktik ruci” atau curang, yang kerap dimainkan para elite. Dan ini yang harus menjadi dasar keterlibatan pemuda, dalam menciptakan praktek politik yang bermoral. Tentu, perubahan politik bangsa hanya mungkin dilakukan dengan meningkatkan pendidikan politik rakyat. Karena tanpa itu, cita-cita menciptakan politik yang sehat dan demokratis akan sulit terwujud.(*)

