“Prinsip pemerintah daerah adalah menjaga agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” katanya.
Selain upaya mediasi, pemerintah daerah juga akan memperhatikan penanganan warga yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, puluhan warga telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan pemerintah.
“Mereka sudah berobat dan penanganannya dilakukan melalui puskesmas yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait tuntutan ganti rugi kendaraan yang dilaporkan rusak, Bupati meminta pemerintah desa dan pemerintah kecamatan melakukan pendataan serta verifikasi terlebih dahulu sebelum bantuan diberikan.
“Bantuan harus diberikan berdasarkan pendataan dan verifikasi yang jelas, baik terkait kerusakan kendaraan maupun kondisi korban luka,” tegas James.