Pemkab Halbar Diminta Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

DPRD Halmahera Barat

JAILOLO – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Barat Riswan Hi Kadam mendesak pemerintah setempat segera menyelesaikan hutang pihak ketiga sebagaimana disepakati pada pembahasan APBD Perubahan yang bersumber dari anggaran pinjaman sebesar Rp 25 miliar.

Sebab kata dia, sampai saat ini belum ada pencairan pembayaran kepada pihak ketiga. “Tidak ada alasan, Fraksi PKB mendesak pemerintah segera mencairkan. Jika tidak, ini menjadi hutang bawaan pada tahun 2021 nanti,” tegas Riswan.

Senada disampaikan Ketua Partai Gerindra Niko Ratulangi. Ketua Komisi II juga meminta pemerintah segera menyelesaikan hutang pihak ketiga. Dengan begitu, mengurangi angka defisit daerah yang membengkak pada Tahun 2021.

“Kalau sudah bersepakat itu tidak bisa tidak, harus dibayarkan. Karena sesuai dengan konsultasi Anggota Bangga ke kemendagri divisi keuangan dan diarahkan segera pemda membayar itu, khususnya pinjaman hutang pihak  ketiga, dan itu tidak bisa keluar dari tahun ini 2020,” ungkapnya

Menurut Niko, pembahasan anggaran APBD 2020 melalui hasil kesepakatan bersama itu kini tidak membuah hasil. Pasalnya, hingga saat ini melekatnya utang Rp 25 miliar pada pemerintah belum juga terealisasi.

“Kami dari Anggota Banggar dan Ketua Komisi II sangat menyesalkan tindakan TPAD melanggar kesepakatan ini,” kesal Niko, seraya menegaskan, agar tidak berdampak tahun depan, mau tidak mau, suka tidak suka, pemda segera bayar. (ais)