JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pusing dengan gaji 13 aparatur sipil negara (ASN). Bagaimana tidak, sampai saat ini gaji 13 belum juga dibayarkan. Saat ini Pemkab Halbar hanya berharap agar Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk dalam DBH itu bisa segera dicairkan.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji 13 itu disebabkan karena masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait DBH untuk Halbar.
“Sekarang ini Kadis Keuangan Halbar berkoordinasi dengan Biro Keuangan Pemprov Malut mengenai jatah DBH provinsi ke Halbar sekitar Rp 4 miliar yang akan masuk, ditambah dengan upaya ke Kemenkeu,” kata Djufri, Jumat (16/6/2023).
Meski mengalami keterlambatan, wabup menegaskan, pencairan gaji ke-13 ASN tetap direalisasikan.kemungkinan pekan antara hari Senin atau Selasa (pekan ini), sudah ada titik terang. “Jika telah terealisasi, maka Pemda tinggal menyiapkan skema pembayaran,” ujarnya.
Menurut dia, gaji 13 tetap menjadi prioritas, dan sedianya sesuai arahan pembayaran gaji tersebut dilaksanakan awal Juni setelah pembayaran gaji ASN.

