Pemkab Halbar Siapkan Sanksi Penyelewengan BBM Subsidi

Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pihak SPBU dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menyusun regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, termasuk sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Dalam minggu ini kami akan mengadakan rapat bersama aparat penegak hukum dan pengelola SPBU untuk menyusun regulasi. Kalau aturan itu sudah ditetapkan dan masih ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia mengatakan, regulasi tersebut mampu memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi.

Selain itu, Zevanya meminta pengelola SPBU memperketat pengawasan terhadap setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi agar pelayanan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Pengelola SPBU juga harus menerapkan aturan yang tegas sehingga kendaraan dengan tangki modifikasi tidak lagi dilayani. Dengan begitu, kebutuhan BBM masyarakat dapat lebih terjamin,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, pengelola SPBU di Desa Acango belum memberikan keterangan terkait pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi maupun rencana penerapan aturan baru tersebut. (ais)