Pemkab Halbar Tertibkan Pengisian BBM Bersubsidi

Dalam sidak tersebut, Disprindagkop juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki rakitan untuk mengisi BBM bersubsidi. Masyarakat pun diminta ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila masih menemukan praktik serupa.

Usai melakukan sidak, jajaran Disprindagkop menggelar pertemuan dengan penanggung jawab SPBU Acango. Dalam pertemuan itu disepakati sejumlah langkah perbaikan, termasuk komitmen pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Penanggung jawab SPBU Acango, Yuyun, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal dan memastikan kendaraan yang menggunakan tangki rakitan tidak lagi dilayani saat melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Sidak dipimpin langsung Kepala Disprindagkop Halbar, Zevanya Murary, didampingi Kasubbag Tata Usaha Isnain Husen, Kepala UPTD Metrologi Legal Mesak Uang, Kabid Perdagangan Nelsot Liot, serta Penyuluh Fungsional Perindustrian dan Perdagangan Mieske Kotta. (ais)