LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menutup PT Bank Perkreditan Rakyat Saruma (BPRS) yang dianggap merugikan keuangan daerah.
Bukan hanya BPRS, Perusda Prima Niaga juga ikut ditutup. Menurut rencana, BPRS dan Perusda Prima Niaga ini ditutup akhir tahun ini. Sebelum ditutup, Pemkab Halsel bakal melakukan rapat Bersama dengan DPRD dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat ini Pemkab Halsel akan melakukan rapat bersama dengan DPRD untuk membahas rekomendasi KPK terkait dengan penutupan BPRS ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halsel Safiun Radjulan, kemarin.
Menurutnya, Pemkab Halsel akan taati rekomendasi karena menjadi atensi dari KPK, sehingga di akhir tahun 2024 ini sudah dituntaskan persyaratan-persyaratanya untuk dilakukan penutupan dua perusahaan tersebut.
Sebab, rekomendasi KPK ini bukan hanya berlaku BPRS, namun ada juga Perusda Prima Niaga karena penjelasan yang disampaikan Direktur Keuangan Perusda dan BPRS di hadapan KPK, perusahaan mengalami kerugian tiap tahun dan tidak ada pendapatan daerah. “BPRS dan Perusda KPK menilai tidak sehat dan selalu membebani keuangan daerah,” tutur Safiun.
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

