WEDA – Penjabat Bupati Halteng Ir. Ikram M Sangadji M.Si menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait Pinjam Pakai Lahan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, yang berlangsung di Kantor BAKTI Kominfo Centennial Tower lantai 42 Jakarta pada Jumat (16/06/2023). PJ Bupati didampingi Kadis Kominfosandi Mahmud Ngolo, SP dan Kabid E Goverment Yamin Idris SH. M.Si.
Bambang Noegroho selaku Direktur Layanan Telekomunikasi Informasi Masyarakat dan Pemerintah, saat membuka acara tersebut mengapresiasi Pemda Halteng yang telah bekerja sama dengan BAKTI.
“Semoga proses penandatanganan pinjam pakai lahan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
“Kerjasama pinjam pakai lahan tersebut terdapat pada 7 (tujuh) objek tanah milik pemerintah daerah yang telah dibangun tower, yang terletak di desa Waikob, desa Kulo Jaya, desa Nursifah, Desa Woejerana, desa Sanaf Kacepo, desa Umiyal, dan desa Pantura Jaya,” lanjut Bambang.
Bambang juga meminta kepada Pemda Halteng agar memantau kondisi terkini tower yang telah dibangun dapat disampaikan kepada mereka (BAKTI) agar bisa menjadi masukan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

