Pj Bupati juga mengatakan, tidak boleh berpikir sempit dan konvensional. Mengelola sumber daya alam pertanian tidak sebatas bantuan benih, pupuk dan tanam.
“Kita harus menghitung eksisting lahan dan luasan pengembangan, produktivitas dan kapasitas produksi, kebutuhan saprodi, kapasitas petani dan peluang pasar, serta kemampuan fiskal untuk membiayai serta seberapa besar benefit ekonomi yang dihasilkan dari suatu siklus produksi pertanian,” tegasnya.
“Saya percaya sosio kultural masyarakat transmigran di Wairoro dan Waleh yang agraris makanya bagaimana pemda mampu melakukan treatment pertanian padi untuk scaleup produktivitas untuk menjadikan Halmahera Tengah bukan hanya penghasil sumber daya mineral tetapi menjadi salah satu penghasil pengan di Maluku Utara,” pungkas IMS.
Pewarta : Amirudin Hi Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
