Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemkab Morotai Disebut Mampu Pinjam 500 M - FajarMalut.com

Pemkab Morotai Disebut Mampu Pinjam 500 M

Abjan Sofyan

DARUBA – Pemda Kabupaten Pulau Morotai merasa mampu meminjam uang ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 500 Miliar.

Ini disampaikan Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Morotai, Abjan Sofyan, dalam rapat di gedung DPRD antara Banggar dan TAPD, Rabu (21/10/2020).  Menurut Abjan, kemampuan Pemda meminjam uang senilai Rp 500 miliar itu setelah menghitung fiskal keuangan daerah.

“Kami ajukan permintaan hanya Rp 150 miliar, setelah dianalisa fiskal dan sebagainya kami bisa pinjaman 500 miliar, daerah mampu,” ungkap Abjan.  Kata Abjan, kemampuan daerah meminjam uang sebanyak itu untuk mendorong ekonomi Morotai yang melorot akibat pendemi Covid-19. Selain itu, anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh swasta untuk belanja konstruksi demi mendorong percepatan sektor ekonomi.

“Swasta juga bisa manfaatkan dana ini lewat pembelian bahan konstruksi, itulah peredaran ekonomi. Termasuk penyerapan tenaga kerja pembelian material apa, sehingga daerah ini bergerak ekonominya, itu tujuan nasional,” paparnya.  Awalnya menurut dia, Bupati berkeinginan membuat pinjaman ini, untuk penyelamatan daerah pesisir misalnya untuk pembangunan tanggul dan talud. Hanya saja, tidak disetujui oleh PT SMI karena pinjaman itu hanya untuk diperuntukkan pada spesifikasi khusus misalnya untuk sarana pendidikan, jalan, gedung yang bersifat terbatas.

“Kalau untuk bangun Masjid mereka ngak setuju, kami memberikan gambaran dampak ekonominya ada, dampak penyerapan tenaga kerja juga ada, pemanfaatan juga ada, sehingga dapat disetujui untuk multiyears khusus sarana rohani, istilahnya convention Islami centre dan convention Morotai  oukumene,” jelasnya.

Abjan kembali menjelaskan, alasan peminjaman itu karena situasional yang disebabkan Covid 19. Morotai devisit Rp 140 miliar. Devisit itu, kata dia, cukup tinggi dan diambang batas, bukan situasi normal sehingga harus diajukan permintaan, dan sehingga di ajukan permintaan pemulihan ekomomi untuk menutupi  devisit ekonomi. Hanya saja dibatalin oleh Menteri Keuangan dan Mendagri dengan alasan pinjaman hanya bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Yang diinginkan oleh SMI hanya dikhususkan untuk infrastruktur terbatas, untuk menutupi karena kami ajukan, kami sudah kontrakan, semua terpotong di refocusing, itulah baru disetujui oleh keuangan untuk disetujui oleh SMI,” terang mantan Sekda Halbar tersebut.

Ia menambahkan, apa yang dlakukan oleh Pemda Morotai sudah sesuai aturan,  baik melalui tahapan koordinasi hingga rapat dengan pihak kementarian maupun PT SMI. (fay)

Berita Terkait