“Bukti pembayarannya dikirim ke kami di Kominfo. Setelah itu baru iklannya kami tayangkan. Jadi tidak ada transaksi langsung ke petugas,” tegas Iwan.
Ia juga menegaskan Kominfo tidak melayani pembuatan desain. Seluruh materi iklan, baik foto maupun video, menjadi tanggung jawab pihak pengiklan.
“Desain iklan foto atau video langsung dari pihak yang memasang iklan, bukan dari Kominfo. Kami hanya bertugas menayangkan sesuai jadwal yang disepakati,” tukasnya.
Pengoperasian vidiotron ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Morotai dalam memaksimalkan sarana informasi publik. Selain untuk pengumuman kegiatan pemerintah, vidiotron juga diharapkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor periklanan.
Dengan empat titik yang tersebar di pusat kota Daruba, Pemkab menargetkan pesan-pesan penting pemerintah maupun promosi produk lokal dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat.
Masyarakat yang ingin memasang iklan bisa langsung berkoordinasi dengan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Pulau Morotai. (fay)