Pemkab Morotai Segera Usut Tuntas Dugaan Pungli di BKD

Musriyana Nabiu

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akan mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkup BKD Pulau Morotai pada saat pengurusan administrasi honorer Kategori dua (K2) dalam proses seleksi P3K. 

Kepala Bidang Pengembangan BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate, kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Bupati, BKD akan usut masalah ini sampai tuntas. Karena, menurut dia, Pj Bupati juga tidak mau, jika ada oknum yang melakukan pungli lalu dibiarkan saja. 

“Itu yang Pj Bupati juga tidak mau, sebab ini demi nama baik Pemkab dan lebih khusus BKD,” katanya saat ditemui, Senin (19/12/2022).

Kata Basirung, sementara ini instansinya mulai mencari tahu oknum pejabat yang dimaksud. “Yang pasti bahwa kami berupaya untuk mencari tahu kebenarannya dan itu bersama dengan tim inspektorat,” timpal Basirung. 

Ia menegaskan, jika terbukti ada keterlibat oknum pejabat dalam kasus ini, maka Pemkab Morotai akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  “Kalau memang terbukti ada oknum BKD yang terima uang dan segala macam, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala BKD, Musriyana Nabiu. “Yang jelas kami akan mencari tahu kebenarannya, tapi, kalaupun ada pejabat yang melakukan seperti itu, maka kami akan ambil langkah untuk ditindak,” cetusnya. 

Untuk itu, Musriyana bilang jika benar ada bukti oknum pejabat yang melakukan pungli, maka bukti tersebut bisa diserahkan ke BKD. 

“Yang menjadi masalah itukan data oknum yang bersangkutan belum kami ketahui sampai saat ini, sehingga kami belum bisa tindakan lanjut. Kami juga tidak mau asal menuduh. Tapi, yang jelas ada upaya untuk usut tuntas kasus ini,” janji Musriyana. 

“Walaupun sudah ada datanya, dan kami sudah tahu oknumnya, maka kami akan tindak lanjut. Nah, dari situ  nanti Pj Bupati dan Sekda akan panggil kami untuk melaporkan itu semua,” sambungnya. 

Musriyana mengaku menyesalkan ada kasus pungli di internal instansi yang ia pimpin. Padahal, sebelumnya ia mengaku telah mewanti-wanti agar jangan ada pungli dalam pengurusan P3K.

“Jadi waktu pertama dibentuknya tim pendataan, saya bilang jangan pernah ada pungli, itu yang saya ingatkan kepada seluruh pegawai di lingkup BKD saat itu. Dan kalau mau kerja-kerja sesuai dengan aturan yang ada, itu yang saya ingatkan ke mereka,” pungkasnya. (fay)