Pemkab Morotai Upayakan Tambah 1 Persen Anggaran Pendidikan

“Kita harus sesuaikan, sesuai undang-undang Sisdiknas bahwa anggaran pendidikan harus 20 persen, dan kita sudah diberikan sanksi pemotongan DAU, makanya harus kita lakukan,” ungkapnya. 

Menurut Revi, anggaran pendidikan yang dianggarkan di APBD induk 2023 hanya 19 persen. 

Sehingga dalam APBD Perubahan 2023 diharapkan ada penambahan 1 persen untuk memenuhi sebagaimana yang diamanatkan di dalam undang-undang. 

“Sekarang anggaran pendidikan pada posisi 19 persen, kurang lebih nanti tinggal 1 persen yang kita harapkan,” tuntas Revi. (fay)