DARUBA – Anggota Bangar DPRD Pulau Morotai, Fadli Djaguna menilai ada kepanikan Bupati Benny Laos dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai.
Hal ini bisa dilihat dari ketidaktransparannya Pemda Morotai dalam pengelolaan anggaran Covid-19. Buktinya, Pemda hingga kini belum menyerahkan rincian penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ke DPRD.
“Sebagai anggota Bangar menganggap Bupati tidak paham aturan dan terlihat panik atas pengelolaan anggaran COVID-19 yang dialokasikan Rp 51 miliar. Pergeseran mendahului perubahan berbadrol Rp 51 miliar itu, sampai sekarang rinciannya tidak pernah diserahkan ke DPRD, begitupun dalam bentuk pemberitahuan ke pimpinan DPRD,” kata Fadli Djaguna dalam rilisnya yang diterima wartawan, Selasa (5/5).
Sementara itu, lanjut Fadli Djaguna, dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Diktum ke 8 undang-undang nomor 1 tahun 2020 disebutkan DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan anggaran.
Ketidak transparannya Pemda ini, kata Fadli, maka DPRD telah menaruh curiga adanya ketika beresan dalam pengelolaan anggaran Covid-19. Kelihatan Bupati panik dengan panggilan DPRD atas tim TAPD. Sehingga itu, anggaran Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai sangat kami ragukan, kemungkinan ada penyalahgunaan anggaran, mengapa karena sampai saat ini DPRD tidak mendapatkan rinciannya.
“Itu berarti patut kami curigai bahwa ada penyimpangan angaran,” cetus Fadli Djaguna. Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan tetap mengevaluasi semua dana Covid-19 yang telah terpakai. DPRD mengetahui dana Rp 51 miliar itu diserahkan ke Satgas Covid-19, tapi nyatanya tidak diserahkan secara full dan anggaran tersebut pengelolaanya masih simpang siur. Adanya soal simpang siur anggaran Covid-19 juga diakui Ketua Komisi III, Rasmin Fabanyo.
Menurutnya, rapat awal disampaikan oleh TAPD kepada DPRD Bangar estimasinya Rp 20 miliar,namun rapat berikutnya lagi naik menjadi Rp 47 miliar. Begitu belum ada perincian pemberitahuan yang disampaikan ke DPRD, tiba-tiba muncul pernyataan Kepala Bappeda, Abjan Soyan bahwa anggaran Covid 19 dirancang Rp 51 miliar.
“Dari tiga angka ini dimana yang benar? kemudian muncul pula komentar dari Bendahara Satgas Covid-19 bahwa yang dikelola Satgas baru Rp 7,4 miliar, terus anggaran yang lain sapa yang kelola, itu yang kita pertanyakan,” tambah Rasmin Fabanyo. (fay)

