Pemkab Taliabu Mulai Cairkan ADD Tahap I

Irwan Mansur

BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada bulan Juli ini akan segera mencairkan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2022, setelah pembayaran gaji pokok dan gaji ke 13.

“Setelah selesai pembayaran gaji, baru kita lanjut pembayaran belanja lainnya, termasuk ADD,” Kepala Bagian Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, akhir pekan kemarin.

Kendati demikian, lanjut Irwan, sampai saat ini masih ada sejumlah desa yang belum memasukan laporan pertanggungjawaban dan hasil evaluasi LPJ oleh tim evaluasi.

Irwan meminta kepada desa yang belum melengkapi administrasi agar secepatnya  diselesaikan sehingga pembayaran bisa dilakukan. “Kalau administrasi belum selesai, maka tidak bisa dibayar. Khusus untuk pembayaran tunggakan ADD tahap I tahun 2022,” tutupnya.

Meski demikian, Irwan enggan menyebutkan berapa jumlah desa yang belum melengkapi administrasi untuk pencairan tunggakan ADD tahap satu tahun ini. (bro)