Pemkot Didesak Revisi Perwali Tapal Batas Dua Kelurahan

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kota Ternate segera merevisi Perwali nomor 53 tahun 2017 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Takome.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian meminta, Pemkot Ternate segera membentuk tim yang melibatkan instansi terkait.

“Saya kira kalau memang warga punya tuntutan harus merevisi Perwali soal batas wilayah itu saya rasa tidak ada masalah, namun dengan catatan harus melibatkan kedua kelurahan tersebut,” katanya.

Menurut Mohtar, pentingnya melibatkan kedua kelurahan tersebut agar warga juga dapat mengetahui. Karena kata dia, hal ini sudah menjadi persolan, sehingga Pemkot secepatnya mengambil langkah.

“Terkait masalah batas wilayah ini kalau pemerintah tidak dapat mengambil langkah secepatnya, maka takutnya akan menimbulkan korban. Untuk itu pemerintah secepatnya mengambil langkah,” tandasnya. (nas)