TERNATE – Pemerintah kota Ternate, Selasa (21/7) selain memperoleh predikat WTP sesuai LHP BPK Perwakilan Malut atas LKPD tahun 2019, juga meraih anugerah terbaik pertama pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan BPK.
Sesuai dengan hasil tindak lanjut semester I tahun 2020, Pemkot Ternate sudah menindaklanjuti temuan sebesar 48 persen sesuai rekomendasi BPK, yang belum sesuai 47 persen dan nol persen belum ditindaklanjuti.
Penghargaan ini diterima Walikota Ternate Burhan Abdurahman yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto dan dihadiri Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, di kantor BPK Perwakilan Malut.
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman mengatakan, yang dilaksanakan pada semester I tahun 2020 ini yakni pengembalian daerah, dimana ada temuan yang terkait dengan keuangan daerah itu diselesaikan.” Ada juga temuan yang sifatnya administrasi, itu pun harus diselesaikan, karena hasil pemeriksaan itu tidak semata-mata kerugian daerah saja, tapi ada pemeriksaan BPK berkaitan dengan ketaatan aturan, opininya karena itu kita harus selesaikan rekomendasi yang tidak hanya uang,” katanya.
Bahkan kata dia, ada juga perbaikan regulasi yang tidak sesuai, penyelesaian ini perlu dilakukan sehingga pada tahun akan datang temuan itu tidak terulang lagi.
“Ada temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas, kelebihan bayar honor itu diselesaikan, sehingga pada semester I ini, dalam catatan BPK kerugian yang sudah kita selesaikan sesuai rekomendasi 48 persen, belum sesuai 47 persen terus ada nol persen yang tidak ditindaklanjuti, jadi semua kita sudah melaksanakan,” jelasnya.
Menurut Burhan, bagi yang belum sesuai akan ditindaklanjuti lagi sesuai dengan rekomendasi BPK, bagi yang kesulitan diidentifikasi karena meninggal atau barangnya hilang kata Wali Kota, saat ini BPK juga telah membuka institut pemeriksaan keuangan Negara.” Jadi kita melalui OPD yang ada ini setiap waktu akan mendiskusikan terhadap aset-aset yang sudah hilang, rusak dan tidak tahu keberadaannya dimana karena lebih dari 10 tahun, asset lama ini yang akan kita selesaikan dengan mencari solusi sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Sebab kata dia, ada kendaraan di tahun 80 seperti Sanex sudah tidak diketahui lagi, bahkan ada yang meninggal dunia dan rusak, hal itu sesuai dengan arahan BPK akan diselesaikan. “Jadi hal ini akan kita selesaikan termasuk temuan yang juga akan kita selesaikan,” tegasnya.(cim)

