Pemkot Ternate Bantah Lakukan Plagiat KUA PPAS Pemprov Sumut

Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya
Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya

TERNATE – Penyebutan nama Provinsi Sumatera Utara pada Bab I Pendahuluan dalam dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon penggunaan anggatan sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 yang disampaikan Pemkot Ternate ke DPRD Kota Ternate, disebut itu hanya kesalahan secara manusiawi dan membantah jika Pemkot Ternate melakukan plagiat.

Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya menyebut, polemik kalau KUA PPAS Perubahan tahun 2022 itu hasil plagiat, karena kesalahan itu bagi Sekda bersifat manusiawi akibat beban kerja staf BPKAD bertambah.

“Karena beban kerja yang berat, karena selama ini KUA PPAS itu disusun oleh Bappelitbangda, namun ketika terjadi perubahan regulasi semua itu harus dilakukan BPKAD,” katanya pada Senin (8/8/2022) kemarin.

Berkaitan dengan dugaan plagiat dibantah Sekda, dia beralasan setelah pihaknya membaca dan mengkonfirmasi staf di BPKAD, mendapat informasi kalau penyebutan nama Provinsi Sumatera Utara itu bukan karena dilakukan plagiat, tapi kesalahan pengetikan.

“Sebab yang disampaikan itu berkaitan informasi tahapan dan norma KUA PPAS, jadi bukan plagiasi karena kesalahan pengetikan itu menyangkut dengan nomenklatur daerah,” ungkapnya.

Jusuf meminta, agar hal itu tidak dipolemikan sebab penyampaian KUA PPAS itu telah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Pemkot Ternate, jika kemudian ada narasi yang menyebut nama Sumatera Utara dalam dokumen itu bagi dia, hal yang manusiawi sebab yang disampaikan berkaitan dengan tahapan dan norma.

“Dan itu hanya satu kata dihalaman satu, dan saya menganggap itu manusiawi sebab ketika menjabat Kepala BPKAD saya pernah bergadang dengan mereka sampai pagi apalagi ketika sampai deadline penyampaian, jadi kesalahan itu manusiawi, jadi ini bukan plagiasi,” tandasnya.

Dia memastikan, kalau dokumen KUA PPAS yang disampaikan ke DPRD mulai dari nilai anggaran, kemudian program prioritas dan kegiatan sesuai dengan aspirasi dari DPRD Kota Ternate, Musrenbang kemudian usulan dari OPD. “Jadi tidak mempengaruhi, karena hanya kesalahatan pengetikan satu kata saja,” tegasnya.

Terkait dengan KUA PPAS tersebut telah beredar rilis yang mengatasnamakan Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh untuk mengklarifikasi penyebutan nama Provinsi Sumatera Utara di dokumen KUA-PPAS APBD-P tahun 2022, dimana Kepala BPKAD Abdullah H. M. Saleh kepada Fajar Malut mengatakan, dirinya tidak menyampaikan pernyataan seperti yang beredar, karena dirinya saat ini masih di Surabaya untuk mengikuti Diklat PIM II sejak dari 30 Juni lalu, bahkan dia menyarankan untuk dikonfirmasi ke Sekretaris atau Kabid Anggaran.

“Nanti bisa dikonfirmasi dengan Sekretaris atau Kabid Anggaran soalnya saya lagi Diklat,” sebutnya.(cim)