TERNATE – Pendataan honorer yang kini sedang berlangsung ini, Pemkot Ternate diminta memberikan perhatian serius pada tenaga honorer yang diangkat melalui SK Wali Kota dan dibayarkan honornya melalui APBD, tapi ditempatkan di sekolah swasta agar nasibnya perhatikan, sebab mereka ini dalam edaran Menpan-RB tidak disertakan dalam pendataan, padahal masa pengabdiannya sudah lama.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Zaenul A. Rahman mengatakan, pihaknya menyambangi BKPSDM pada Senin (26/9/2022) kemarin, berkaitan dengan pendataan honorer yang giat dilakukan seluruh Indonesia, dan dari informasi yang disampaikan BKPSDM Kota Ternate saat ini progresnya sudah cukup baik.
“Jadi butuh partisipasi aktif honorer dan kasubag kepegawaian di masing-masing OPD, dalam rangka menuntaskan proses pendataan ini pada waktu yang ditentukan,” katanya, usai pertemuan dengan BKPSDM, pada Senin (26/9/2022) kemarin.
Menurutnya, dalam pertemuan itu dibahas salah satunya berkaitan dengan guru honorer yang selama ini di SK kan Wali Kota bahkan haknya dibayar melalui APBD, tapi ditugaskan di sekolah swasta.
Sementara kata dia, Kemenpan-RB dalam edarannya hanya memberikan syarat untuk melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang mengabdi di instansi pemerintah pusat maupun daerah bukan pada sekolah yang dikelola yayasan.
“Itu kita berharap BKPSDM dan Pemkot untuk bisa membangun komunikasi dengan pemerintah, yang punya kewenangan di urusan ini. Kalau bisa ada perhatian khusus pada wilayah yang mau tidak mau harus distribusi ke yayasa, karena SDM yang dikelola yayasan minim,” ungkapnya.
Pihaknya kata Zaenul, sangat berharap Pemkot Ternate dapat memfasilitasi honorer yang di angkat dengan SK Wali Kota yang diperbantukan di sekolah swasta.
“Karena ada beberapa orang yang mengeluhkan hal itu, tapi di Pemda sendiri masih tertutup ruangnya karena belum ada sinyal dari Jakarta, kita harapkan Pemda memfasilitasi ini untuk menyampaikan harapan honorer kita di sekolah yang dikelola yayasan,” tandasnya.
Selain itu lanjut Zaenul, rekrutmen honorer guru bahasa daerah oleh Pemkot Ternate untuk ditempatkan pada sekolah yang ada di Kota Ternate, sementara formasi P3K yang diterima Pemkot Ternate tidak ada formasi guru bahasa daerah.
“Ini juga kita titipkan ke Pemda, dan kemungkinan DPRD juga akan berkonsultasi ke BKN untuk masalah ini, demi melindungi guru bahasa daerah kita yang menurut Balai Bahasa terancam punah, sementara tidak terakomodir formasinya akan berimbas kesejahteraan dan lainnya,” pintanya.
Dalam rapat tersebut menurut Zaenul, disepakati agar yang dibahas itu untuk disampaikan ke BKN, minimal BKN Regional Manado.(cim)

