TERNATE – Pemkot Ternate fokus dan berkomitmen untuk melakukan mediasi penyelesaian lahan di Kelurahan Ubo Ubo terkait lahan, hal ini dibuktikan pada Jumat (25/7/2025) Pemkot Ternate langsung menggelar rapat bersama perwakilan warga Ubo Ubo yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kota Ternate.
Rapat yang dipimpin Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly tersebut dihadiri, Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Dinas Perkimtan Kota Ternate, Kepala Bagian Hukum, perwakilan Bagian Pemerintahan serta unsur terkait lainnya.
Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan lahan Ubo Ubo milik Polri.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menyampaikan, Pemkot Ternate selaku mediator akan mengambil langkah-langkah teknis dalam membantu penyelesaian sengketa lahan di Ubo Ubo.
Dia mengatakan, pada pertemuan sebelumnya, ada dua opsi yang ditawarkan Polda, yang pertama melalui jalur hukum dan kedua adalah Ruislag atau tukar guling.
Menindak lanjuti dua opsi tersebut, lanjut Sekda, Pemkot Ternate kemudian membentuk tim untuk menelaah masalah tersebut.
“Kita jadwalkan pertemuan dengan pihak Polda malam ini kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan warga,” ungkapnya.
Dia memastikan, seluruh tahapan yang dilakukan oleh tim penyelesaian sengketa lahan Pemkot Ternate, akan dilaporkan ke Wali Kota. “Apa yang dilakukan oleh tim penyelesaian sengketa lahan ini, akan kita laporkan lebih dulu kepada pak Wali Kota,” jelasnya.
Dikatakannya, jika opsi tukar guling atau Ruislag yang ditempuh, maka pihaknya akan melakukan inventarisir aset Pemkot Ternate untuk dilakukan penghitungan.
“Maka tim juga akan melakukan inventalisir, identifikasi dari beberapa hal sebagai bagian pendukung sebelum ruislag itu disepakati. Kita juga akan menyesuaikan nilai ruslah yang sama, karena tim akan mengkaji lebih detail mengenai itu,” terangnya.
Lanjut mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Ternate, Pemkot Ternate akan tetap mendukung warga, mediasi warga dan membantu warga untuk menyelesaikan masalah lahan melalui skema yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Jalur ini (ruislag) menjadi opsi pertama yang kita tawarkan ke pihak Polda Malut dalam hal mediasi masalah lahan di Kelurahan Ubo-ubo. Untuk opsi kedua pemerintah dengan warga. Tapi yang kita fokuskan adalah memediasi dengan Polda lebih dulu,” tandasnya.
Sekda juga meminta, agar warga untuk tetap tenang, karena pemerintah tetap akan membantu menyelesaikan sengketa lahan tersebut dengan mencari solusi terbaik sesuai ketentuan.
“Ini juga bagian dari arahan pak Wali Kota untuk membantu dan menyelesaikan sengketa lahan yang dihadapi oleh warga Kelurahan Ubo Ubo dengan Polda Malut secara baik dan sesuai aturan yang berlaku. Maka kami berharap sekali lagi agar warga tetap tenang dan jangan panik,” pintanya.*
Editor : Hasim Ilyas

