Pemkot Ternate Genjot Pendataan Jaminan Sosial
TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus menggenjot cakupan data perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakatnya. Berdasarkan data terbaru, progres pendataan di wilayah Kecamatan Pulau Ternate telah menyentuh angka 37 persen, sementara total capaian keseluruhan Kota Ternate saat ini berada pada kisaran 22 persen.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menghimbau, seluruh pihak terkait untuk terus mendorong pendataan ini agar Kota Ternate dapat menembus posisi 10 besar secara nasional. Menanggapi kendala masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendaftaran online atau sistem pendataan, lurah diminta untuk berperan aktif.
“Jadi kepada seluruh Lurah diharapkan dapat mendampingi dan memfasilitasi warga bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di wilayah masing-masing,” ungkapnya, pada Selasa (22/9/2026) saat kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Camat serta Lurah dan pejabat struktural di Kecamatan Pulau Ternate.
Selain itu, laporan dari Dinas Perkim mencatat progres capaian pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH/BSPS) baru mencapai 77 persen. Terkait ini Wali Kota mendorong agar angka pendataan tersebut terus ditambah.
“Apabila belum tuntas pada tahun ini, pendataan akan kembali dilanjutkan pada tahun depan untuk memastikan seluruh warga yang berhak dapat terjangkau program bantuan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kota Ternate Burhanudin Abdul Kadir menyampaikan, perkembangan signifikan terkait progres pendataan Perlindungan Jaminan Sosial di wilayah Kota Ternate. Setelah sempat berada di zona merah atau posisi 10 terbawah, Kota Ternate kini berhasil naik ke peringkat 31 dari 43 kabupaten/kota uji coba secara nasional.
Berdasarkan data Dinsos, saat ini terdapat lebih dari 16.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.000 lebih KK terdata melalui peran aktif agen pendamping di lapangan.
Menurutnya, pemerintah pusat sebelumnya memberikan batas waktu pendataan hingga 31 Agustus. Namun, masa pendataan resmi diperpanjang sampai akhir Desember 2026.
Dikatakannya, dengan perpanjangan ini dimanfaatkan Dinsos Kota Ternate untuk melakukan percepatan pendataan agar dapat menembus jajaran 10 besar nasional, sesuai target Wali Kota Ternate.
”Sebagai langkah nyata, sekitar 80 persen petugas Dinas Sosial diterjunkan langsung ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Para petugas mendampingi proses pendaftaran KK yang belum terjangkau, termasuk warga di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH),” terangnya.
Lanjutnya, Dinas Sosial Kota Ternate juga terus berkoordinasi dengan para lurah serta agen pendamping PKH agar proaktif membantu warga yang mengalami kesulitan akses pendaftaran. Data progres per kelurahan akan terus diperbarui dan dipublikasikan secara berkala.*
Editor : Hasim Ilyas
