Pemkot Ternate Lakukan Sosialisasi dan Evaluasi Perda RPJMD

TERNATE – Pemkot Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate pada Selasa (20/9/2022) kemarin menggelar sosialisasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021-2026, kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder di Pemkot Ternate dan dipusatkan di Royal Resto itu dibuka Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi RPJMD Kota Ternate ini, merupakan langkah strategis dan merupakan rangkaian terencana, dalam pelaks⁸anaan tiga aspek penting dalam manajemen pembangunan daerah yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, yang saling memiliki keterkaitan satu sama lain.

Dengan begitu kata dia, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 kali ini mengangkat tema “Optimalkan Kebijakan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, Wujudkan Ternate Kota Yang Mandiri Dan Bekeadilan (Ternate Andalan)”.

Menurutnya, arah kebijakan pembangunan dan pentahapan dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, telah menggambarkan bahwa 14  program prioritas pembangunan Kota Ternate, dinataranya (1).Pengembangan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM dan IKM. (2). Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua. (3). Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat Wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua. (4). Optimalisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah. (5). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (6). Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional. (7). Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya. (8). Membangun dan Menghidupkan Entitas Keragaman Sosial Budaya Masyarakat. (9). Revitalisasi dan Penataan Pola Ruang Kota yang Berkelanjutan. (10). Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif. (11). Konservasi Sumber Daya Air. (12). Literasi dan Mitigasi kebencanaan. (13). Pengembangan Kota Sebagai Pusat Informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa, dan (14). Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD.

“RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026, merupakan dokumen perencanaan Pemkot Ternate yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu perangkat daerah, dalam merumuskan kebijakan,” katanya.

Dikatakan Wali Kota, kebijakan yang telah dirumuskan tersebut, merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu aktual, yang di dapatkan saat masa kampanye politik.

“Esensi dari semua kebijakan program yang termaktub dalam RPJMD Kota Ternate, adalah implementasi visi dan misi TERNATE ANDALAN, yaitu mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly menambahkan, sosialisasi dan evaluasi RPJMD ini penting untuk dilakukan, karena memenuhi Undang-Undang sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2017,.

“Kita sudah melewati tahun 2021, ketika Pak Wali Kota dilantik tanggal 26 April 2020 lalu, itu mengharuskan Kepala daerah menyusun RPJMD selama 6 bulan,” katanya.

Rizal menambahkan, RPJMD Kota Ternate sendiri ditetapkan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021, yang berarti, separuh dari 43 indikator yang disampaikan Wali Kota, harus diketahui OPD dan sejauh mana implementasi program-program OPD terhadap 43 indikator tersebut.

Untuk itu kata dia,  Bappelitbangda mempunyai kepentingan untuk menilai sejauh mana program-program OPD.

“Jadi OPD itu punya presentase target, jadi kami Bappelitbangda akan menilai apakah tercapai target atau tidak,” tegasnya.(cim)