TERNATE – Pemerintah Kota Ternate kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Opini WTP yang diraih Pemkot Ternate ini merupakan yang kesepuluh kali secara beruntun sejak tahun 2013 lalu sampai saat ini, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea dan diterima langsung Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, yang dipusatkan di aula kantor BPK Perwakilan Malut pada Rabu(29/5/2024).
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pada penyerahan LHP BPK untuk pemeriksaan LKPD tahun 2023 ini, Pemkot Ternate meraih opini WTP dan ini merupakan opini WTP yang ke 10 kali secara berturut – turut.
Prestasi yang diraih Pemkot Ternate ini kata Rizal, berkat kerjasama semua tim dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Pemkot Ternate, sehingga prestasi WTP ini terus dipertahankan dalam beberapa tahun ini. Selain itu kata dia,hal ini juga tidak lepas dari kehati-hatian Pemkot Ternate dalam akuntabilitas pertanggungjawaban dan ikhtuar dalam pengelolaan PAD serta sejumlah item kegiatan lain.
“Hari ini Pemda daru 10 Kabupaten/Kota di Malut kita diundang menghadiri acara penyampaian LHP BPK untuk pemeriksaan tahun anggaran 2023. Dan kami Pemkot bersyukur atas upaya kerja keras dan kerja dengan kehati – hatian. Alhamdulillah pada hari ini membawa hasil yang baik, karena Pemda Kota Ternate mendapat opini WTP selama 10 kali berturut – turut,” ungkapnya.
Menurur Sekda, meski pafa penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut Pemkot Ternate mendapat opini WTP, namun ada sejumlah catatan yang disampaikan BPK untuk jadi perhatian, sembari berharap dengan catatan yang ada tersebut kiranya kedepan tata kelola Pemkot jauh lebih baik.
“Setelah memperoleh predikat ini apa yang menjadi catatan itu harus bisa sesegera mungkin di tahun depan bisa selesai. Untuk Kota Ternate catatannya normatif, misalnya perjalanan dinas ada kelebihan pembayaran atau di beberapa pekerjaan itu kekurangan volume, walaupun nilainya kecil yang namanya temuan menjadi catatan untuk harus diperbaiki,” katanya.
Dikatakan Sekda, setelah LHP BPK ini diterima, pihaknya akan mengadakan rapat dengan OPD, sebab meski Pemkot dalam pengelelolaan keuangan di tahun 2023 meraih predikat WTP. Namun Sekda meminta agar OPD maupun semua yang berkepentingan untuk tidak puas diri dan lengah dengan opini WTP tersebut, karena ada catatan dan itu jadi cambuk untuk terus berbenah kedepan.
“Kita rapat paling tidak kita beri apresiasi, tetapi ada catatan juga kita juga perlu evaluasi, sekiranya inilah tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai Pasal 17 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP yang telah diaudit BPK diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Wali Kota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat 1, Pasal 31 Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003.
Sembari menyebut, untuk pengelolaan keuangan Pemkot Ternate tahun 2023 kata dia, BPK memberikan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan opini WTP ini diraihkan Pemkot Ternate untuk yang ke 10 kali secara berturut-turut.*
Editor : Hasim Ilyas

