TERNATE — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk terus menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Hal ini disampaikan setelah dilakukannya rapat koordinasi bersama pihak BPJS Kesehatan Wilayah Maluku Utara, Dinas Kesehatan, Bapelitbangda, dan BPKAD Kota Ternate pada Senin (28/9/2026).
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan pertemuan tersebut, Pemkot Ternate dan BPJS Kesehatan menyepakati skema pembayaran terkait kelanjutan kontrak kerja sama program BPJS Kesehatan/Universal Health Coverage (UHC).
Sekda menyampaikan, bahwa skema pembayaran yang disepakati mencakup pelunasan sisa tunggakan/utang secara bertahap, pembayaran iuran tahun berjalan, hingga pengalokasian anggaran untuk tahun berikutnya pada APBD 2027.
”Meskipun di tengah keterbatasan kondisi keuangan, kami dari TAPD selalu berusaha agar hak-hak masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan dapat terpenuhi. Ini merupakan bagian dari komitmen Pak Wali Kota untuk menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama,” katanya.
Terkait jumlah penunggakan, pihak BPKAD menyebutkan sisa kewajiban yang akan dibayarkan secara bertahap tersebut mencapai sekitar Rp12 miliar.
“Jadi Pemerintah KotaTernate juga telah menandatangani surat komitmen yang diteruskan ke BPJS Kesehatan Pusat untuk memastikan keberlanjutan kontrak kerja sama,” ungkapnya.
Terpisah, Plt. Kepala BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid dikonfirmasi mengatakan, pembayaran tunggakan hutang BPJS Kesehatan akan segera dilakukan secara bertahap setelah DBH dicairkan Pemerintah Provinsi.
Dengan adanya kesepakatan skema ini, Pemkot Ternate berharap predikat Universal Health Coverage (UHC) dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Ternate.*
Editor : Hasim Ilyas
