TERNATE – Pemkot Ternate telah mengusulkan pemberhentian Rukmini Abdurahman dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, yang telah disampaikan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tinggal menunggu persetujuan, hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumder Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly, pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Samin mengatakan, saat ini Kemendagri telah menyetujui pelantikan 4 pejabat struktural di Dukcapil, dan waktu pelantikannya menunggu arahan Wali Kota. Selain, 4 orang pejabat Dukcapil yang sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri, pihaknya juga telah mengusulkan pemberhentian Rukmini Abdurahman dari jabatan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
“Karena ibu Rukmini jabatannya sudah melebihi 5 tahun bahkan sudah dikantongi persetujuan dari KASN,” katanya.
Dia meyebutkan, pengisian jabatan Kadis Dukcapil nantinya akan melalui tahapan seleksi terbuka, dimana pansel yang terbentuk nanti juga melibatkan dari unsur Dirjen Dukcapil.
“Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada persetujuan dari Kemendagri, kalau sudah ada persetujuan sambil menunggu seleksi terbuka maka akan ditunjuk pelaksana tugas dan akan disampaikan ke Kemendagri,” sebutnya.
Pengusulan pemberhentian Rukmini dari Kadis Dukcapil ini kata Samin, baru dilakukan pada beberapa waktu lalu ke Kemendagri. “Tapi untuk pelantikan kita menunggu waktu yang tepat ketika pak Wali ada di Ternate,” tandasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

