Pemkot Tidore Berlakukan Libur Fakultatif

“Untuk libur fakultatif ini hanya berlaku di hari selasa, kalau libur di hari rabu saat pencoblosan, itu merupakan kebijakan nasional,” tambahnya.

Kendati demikian, untuk beberapa instansi tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Kesbangpol, dan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Tidore.

“Kalau untuk sekolah-sekolah itu jika mereka libur juga tidak masalah, karena ada beberapa gedung sekolah yang akan dipakai sebagai tempat pemungutan suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, orang nomor 3 di Kota Tidore Kepulauan ini berharap agar proses pemilu kali ini, dapat berjalan dengan baik tanpa ada yang memakan korban seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga pemilu kali ini dapat berjalan dengan jujur dan adil, sesama pendukung tidak boleh saling tegang, karena yang namanya lawan politik adalah kawan demokrasi, jadi harus saling menghargai dan terus menjaga persatuan yang sudah dibangun selama ini,” tandasnya.

Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga