Pemkot Tidore Dan Kementerian PUPR Bahas TPST 

Tanozisochi menambahkan, salah satu bentuk komitmen yang diberikan Pemerintah Pusat adalah melaksanakan pembangunan prasarana dan sarana sanitasi, sementara di sisi lain, Pemerintah Daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran dengan dukungan DPRD serta melakukan kegiatan operasional dan pemeliharaan untuk menjamin keberfungsian dari prasarana dan sarana yang telah terbangun.

“Sejalan dengan hal itu memang kita ketahui di dalam dokumen RPJMN  2022-2024, secara nasional kita memiliki target capaian akses sanitasi, olehnya itu Pemerintah Pusat perlu membantu Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk memenuhi khususnya pelayanan minimal yang diwajibkan, karena sanitasi yang berkelanjutan memerlukan kerjasama dan kolaborasi yang baik di lingkungan Pemerintah dan Masyarakat,” imbuh Tanozisochi.

Zoom meeting yang berlangsung kurang lebih 3 jam ini, dilanjutkan dengan pembahasan isi Nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Kota Tidore Kepulauan, yang dibahas satu per satu Kabupaten/Kota sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak Dirjen Cipta Karya Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR.

Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor   : Erwin Egga